Oleh: [Taufik Akbar Ketua Umum Senat Mahasiswa STAI SAR Provinsi Kepri ]

Di tengah kemajuan zaman dan gempita kampanye kesetaraan, perempuan masih hidup di persimpangan yang menyesakkan antara harapan akan rasa aman dan ketakutan yang terus menghantui, meski jarang diucapkan.

Dunia yang seharusnya memberi ruang bebas dan perlindungan, justru sering kali menghadirkan ancaman, baik yang nyata maupun samar, dalam setiap langkah mereka.

Rasa aman bagi perempuan bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Di rumah, tempat kerja, ruang publik, hingga dunia maya, ancaman berupa pelecehan, kekerasan, dan intimidasi bisa datang kapan saja.

Pertanyaan seperti “Apakah ini aman?” atau “Apakah ini bisa membahayakan diriku?” menjadi pertimbangan yang tak henti menghantui dalam keseharian mereka.

Ketakutan ini bukan sekadar perasaan individual, melainkan refleksi dari sistem sosial yang abai terhadap keselamatan perempuan.

Budaya patriarki, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, serta minimnya ruang aman di berbagai sektor menjadi bukti nyata bahwa perempuan masih berada dalam posisi rentan.

Ironisnya, pelecehan tak hanya terjadi di tempat gelap dan sunyi tetapi juga di ruang kerja, kampus, bahkan institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda depan perlindungan.

Fenomena ini menandakan bahwa masalahnya bukan hanya soal individu atau moralitas, tetapi merupakan kegagalan sistemik yang melibatkan hukum, pendidikan, dan budaya.

Ketimpangan kekuasaan, ditambah kurangnya edukasi tentang kesetaraan gender, turut memperkuat rantai kekerasan terhadap perempuan.

Memang, secara normatif, hukum telah mengatur perlindungan bagi perempuan. Namun dalam praktiknya, penegakan hukum masih lemah.

Banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, atau merasa tak akan didengar. Bahkan ketika berani melapor, mereka kerap tidak mendapatkan keadilan.

Maka dari itu, kita tidak hanya memerlukan regulasi yang kuat, tetapi juga transformasi budaya yang menjunjung tinggi martabat perempuan, serta edukasi sejak dini tentang penghargaan atas tubuh dan hak orang lain.

Pelecehan terhadap perempuan adalah cermin dari kegagalan kita sebagai masyarakat.

Jika ingin menjadi bangsa yang benar-benar beradab, maka penghormatan terhadap perempuan harus menjadi pilar utama.

Ini bukan semata perjuangan perempuan, tapi perjuangan bersama. Sudah waktunya kita berhenti menormalisasi pelecehan dalam bentuk apa pun.

Perubahan dimulai dari kesadaran kolektif: bahwa diam adalah bentuk pembiaran, dan pembiaran adalah bentuk kekerasan.