“Kami beri waktu satu minggu buat pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menghentikan aktivitas ilegal PT Hermina Jaya,”
“Kalau sampai tuntutan ini diabaikan, kami dan teman-teman mahasiswa lainnya akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan.”ungkap Bimantara, Ketua GAM Kepri.
Yogi Saputra, Sekjen GAM Kepri, menambahkan, dirinya tidak terima kalau PT Hermina Jaya masih ada di Lingga.
“Mereka sudah gagal penuhi janji-janjinya ke masyarakat, merusak lingkungan, dan malah memicu konflik sosial. Kami minta PT Hermina Jaya segera angkat kaki dari Lingga!” ujarnya.
GAM Kepri juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah dalam sektor pertambangan yang justru berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas.
Adapun tuntutan GAM Kepri kepada pemerintah adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah menghentikan seluruh aktivitas PT Hermina Jaya secara permanen.
2. Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Kabupaten Lingga.
3. Tindak tegas segala pelanggaran hukum, termasuk kekerasan terhadap warga.
4. Pemerintah pusat turun tangan untuk mengembalikan keadilan sosial dan lingkungan di Lingga.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya