Tim kemudian membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Hingga berita ini ditulis, pihak P3MI PT FJC maupun sponsor yang disebut dalam pengaduan belum terlihat mendatangi RS Polri Kramat Jati untuk memberikan penjelasan ataupun pertanggungjawaban terkait kasus yang menimpa Siti.

Wakil Ketua Umum Kedan Prabo 08, Ronis Surbakti, mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) agar mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga melakukan penelantaran terhadap pekerja migran.

“Saat ini kami sudah melaporkan lebih dari 50 P3MI melalui surat Aduan ke KP2MI dengan berbagai bagai pengaduan yang kami terima dari pada pekerja migran Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri namun kementrian KP2MI kelihatan nya kurang serius dalam menangani Pengaduan kami” tuturnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Kedan Prabo 08, Hendi Irawan, juga meminta KP2MI untuk meningkatkan perhatian terhadap berbagai laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan oleh lembaganya.