Indeks Keselamatan Jurnalis 2024, menurut Natalia, hadir sebagai cerminan dari kondisi nyata yang dihadapi para jurnalis di Indonesia.
Laporan itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah, organisasi media dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan baik bagi jurnalis di Indonesia.
Dalam pernyataanya pada hari Pers Nasional 9 Februari lalau, Presiden Prabowo Subianto, menyatakan, pemerintahannya mendukung kebebasan pers, namun mengingatkan para wartawan dan awak media untuk tetap waspada terhadap penyebaran berita bohong yang dapat mengganggu makna sesungguhnya dari kebebasan pers.
“Walaupun kita menjunjung tinggi kebebasan pers, kita harus waspada terhadap penyebaran berita-berita yang tidak benar, berita-berita hoaks, penyebaran kebencian, penyebaran ketidakpercayaan terhadap sesama warga negara, upaya-upaya pecah belah ini harus selalu kita waspadai,” kata Prabowo dalam pernyataan tertulisnya. [yl/ab]

