HARIANMEMOKEPRI.COM – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia masih menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian bersama.
Menurutnya, perceraian tidak hanya berdampak pada kehidupan rumah tangga, tetapi juga memicu persoalan sosial dan ekonomi baru di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, angka perceraian secara nasional masih tergolong tinggi.
Dari sekitar 2,2 juta pasangan Muslim yang menikah setiap tahun, sekitar 30 persen di antaranya berujung pada perceraian.
“Mayoritas perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah lima tahun. Dampaknya paling besar dirasakan oleh anak-anak dan para istri,” kata Nasaruddin Umar saat ditemui, Rabu (14/1/2026).
Menag menjelaskan, rumah tangga yang tidak utuh berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti kenakalan remaja, perselingkuhan, pernikahan tidak tercatat, hingga tekanan ekonomi yang akhirnya melahirkan kemiskinan baru.
Untuk menekan angka tersebut, Menag berharap Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dapat berperan lebih aktif sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

