“Secara aktor disini berbeda-beda dari setiap jenis pelarangan liputan namun yang paling banyak diakui bahwa aktor yang melakukan kekerasan adalah organisasi masyarakat, polisi dan individu dengan kelompok atau individu dengan motif pribadi,” kata Nazmi dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, pekan lalu.

Studi itu juga mengungkap sebanyak 39 persen responden mengaku pernah mengalami masalah penyensoran. Mereka termasuk jurnalis penuh waktu, kontrak maupun kontributor. Aktor yang memerintahkan penyensoran mayoritas dari redaksi sebanyak 45 persen, ormas sebanyak 28 persen dan pemilik media sebanyak 14 persen. Meskipun demikian, sebanyak 56 persen responden mengaku pernah melakukan penyensoran mandiri, dengan mayoritas satu kali.

“Alasan mereka melakukan self cencorship ini keinginan untuk menghindari konflik atau kontroversi yang berlebihan. Jadi ada ketakutan bahwa produk jurnalistik mereka akan menghasilkan kontroversi dan akhirnya mereka melakukan penyensoran secara mandiri,” jelas Nazmi.