Indeks keselamatan jurnalis Indonesia pada tahun 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya. Namun, banyak jurnalis masih meragukan masa depan kebebasan pers yang lebih baik di tanah air.
HMK, POSO, SULTENG — Skor Indeks Keselamatan Jurnalis Indonesia pada 2024 mencapai 60,5 atau masuk kategori “Agak Terlindungi”. Skor ini meningkat 0,7 poin dari tahun sebelumnya. Meski indeks keselamatan jurnalis meningkat, namun mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, khususnya di tengah transisi pemerintahan baru.
Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat, mengungkapkan studi itu dilakukan dengan melakukan survei terhadap 760 jurnalis aktif yang mencakup 38 provinsi di Indonesia pada 30 Oktober hingga 6 Desember 2024. Indeks disusun berdasarkan tiga pilar utama yang mencakup individu, pemaku pekepentingan media, serta peran negara dan regulasi.
Studi itu menemukan mencatat 167 jurnalis mengalami kekerasan dengan total 321 kejadian, di mana bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pelarangan liputan (56 persen) dan larangan pemberitaan (51 persen). Aktor utama dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis adalah organisasi masyarakat (23 persen), buzzer (17 persen), dan polisi (13 persen).

