Kualitas Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat di 2024

Data Aktual Kekerasan terhadap Jurnalis yang dilaporkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan, jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2024 sebanyak 73, menurun dibanding pada tahun 2023 sebanyak 87.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, menegaskan meskipun angka kekerasan terhadap jurnalis menurun pada tahun 2024 tetapi kualitas kekerasannya meningkat.

“Karena tahun 2024 ada jurnalis yang tewas dibunuh. Dibandingkan 2023, 2022, tidak ada kasus yang mati terbunuh. Jadi menurut saya secara angka turun atau indeks naik tetapi ada beberapa kasus yang kualitas kekerasannya naik yang di Kabupaten Karo itu ya, Rico Sempurna,” kata Bayu dalam kegiatan yang sama.

Rico Sempurna yang dimaksud Bayu, adalah wartawan yang tewas dalam kebakaran rumahnya pada Juni 2024, yang diduga terkait pemberitaannya soal judi.

Serangan Kepada Perusahaan Pers

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika mengungkapkan kekerasan tidak hanya dialami oleh jurnalis sebagai individu tetapi juga dialami oleh perusahaan pers sebagai entitas media.

“Website media ini sebetulnya adalah outlet kunci dari distribusi informasi yang hendak dihalang-halangi tersebut. Jadi ketika outlet websitenya media ini diserang, dilumpuhkan, tidak bisa diakses maka itu adalah juga sebuah bentuk censorship, sebuah bentuk menghalang-halangi kebebasan pers, sebuah bentuk kekerasan,” jelas Wahyu.

Cerminan Kondisi Jurnalis di Indonesia

Dewan Pengawas Yayasan TIFA, Natalia Soebagjo mengatakan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis merupakan hasil kerja sama Yayasan TIFA bersama Populix dalam program Jurnalisme Aman. Jurnalisme Aman merupakan konsorsium Yayasan TIFA, Perhimpungan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Right Working Group (HRWG) dengan dukungan dari Keduaan Besar Belanda.