HARIANMEMOKEPRI.COM — kasus Setiabudi 13 adalah sebuah kasus beku dari seorang pria tak teridentifikasi yang ditemukan dalam keadaan meninggal termutilasi pada tanggal 23 November 1981 di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta.
Karena kesadisan dan ketidakpastian kasusnya, kasus Setiabudi 13 ini dianggap sebagai salah satu kasus mutilasi pertama dan salah satu kasus paling misterius di Indonesia.
Kasus ini disebut “Setiabudi 13” karena jasad tersebut dipotong menjadi 13 bagian dan ditemukan di daerah Kelurahan Setiabudi. Sebagaimana dikutip harianmemokepri.com di kanal Youtube Nadia Omara pada 18 Februari 2023.
Baca Juga: 3 Tempat Angker di Indonesia yang Sering Makan Korban Meninggal, Cek Faktanya
Beginilah kronologi kasus Setiabudi 13 yang bermula pada pagi hari tanggal 23 November 1981, dua orang satpam kantor PT Garuda Mataram Motor menemukakan dua kotak kardus di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Pusat, seberang Gedung Arthaloka (saat ini cabang Bank Muamalat). Kedua kotak kardus mengundang perhatian kedua satpam karena dari kardus tercium bau anyir serta dikerubungi lalat.
Kedua kardus tersebut terus tergeletak di pinggir jalan hingga ditemukan oleh dua orang gelandangan. Ketika dibuka, ditemukan sebuah jasad yang telah dimutilasi kardus pertama berisi tiga belas tulang dan sebuah kepala, dengan kondisi tulang dikerat dari daging.
Pada kardus kedua terdapat 180 potongan daging manusia, termasuk organ-organ dalam seperti paru-paru, hati, dan limpa. Beberapa tanda-tanda tubuh seperti sidik jari, telapak tangan, telapak kaki, dan fisik kepala tidak dihilangkan,sementara itu bagian-bagian tubuh seperti anus, kandung kemih, dan pankreas tidak ditemukan.