Kedua kardus tersebut terus tergeletak di pinggir jalan hingga ditemukan oleh dua orang gelandangan. Ketika dibuka, ditemukan sebuah jasad yang telah dimutilasi kardus pertama berisi tiga belas tulang dan sebuah kepala, dengan kondisi tulang dikerat dari daging.

Pada kardus kedua terdapat 180 potongan daging manusia, termasuk organ-organ dalam seperti paru-paru, hati, dan limpa. Beberapa tanda-tanda tubuh seperti sidik jari, telapak tangan, telapak kaki, dan fisik kepala tidak dihilangkan,sementara itu bagian-bagian tubuh seperti anus, kandung kemih, dan pankreas tidak ditemukan.

Baca Juga: Cerita Mistis Penghuni Gunung Ranai Natuna Kepulauan Riau Beri Pinjam Barang ke Warga Sekitar, Cek Faktanya

Ahli forensik Mun’im Idris menangani penyelidikan autopsi jasad kasus Setiabudi 13, pembedahan jasad dilakukan selama kurang lebih dua jam. Mun’im Idris menyebut bahwa korban dipotong secara sistematis dan “seperti kambing guling”.

Menurut penyelidikan, korban tanpa identitas berjenis kelamin pria tersebut diperkirakan berusia 18 hingga 21 tahun, memiliki tinggi badan 165 cm, memiliki kondisi fimosis,bertubuh tegak dan sedikit gemuk.