“Kalau kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, pasti dikenakan sanksi berupa denda. Tapi kalau pemerintah yang telat melakukan pembayaran, siapa yang harus didenda?” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian penyelesaian agar persoalan tunda bayar tidak terus berlarut.
Daniel juga meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam menyampaikan mekanisme serta jadwal pembayaran, sehingga seluruh pihak yang terdampak mendapatkan kejelasan.
“Pemerintah daerah harus hadir memberikan tanggapan yang jelas dan solusi, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

