HARIANMEMOKEPRI.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lingga, Shefi Hari Nugraha, menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Lingga dilakukan secara adil dan berdasarkan aturan berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pelaku usaha tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai tanggapan dari sejumlah pelaku usaha terkait kebijakan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, khususnya mengenai larangan penjualan minuman beralkohol (mikol) dan penyediaan Lady Companion (LC).

Menurut Shefi, Pemerintah Kecamatan Lingga pada prinsipnya mendukung setiap aktivitas usaha yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat.

Namun, dukungan tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami tegaskan tidak ada kebijakan tebang pilih dalam penertiban. Semua pelaku usaha memiliki hak yang sama untuk menjalankan usahanya dan kewajiban yang sama untuk mematuhi aturan. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shefi, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap berbagai bentuk usaha, termasuk tempat hiburan malam, akan terus dilakukan secara berkala bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait.

Langkah tersebut, kata Shefi, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan ini bukan ditujukan kepada satu atau beberapa tempat usaha tertentu. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Shefi menambahkan, komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang dialog dan siap menerima masukan maupun kritik yang disampaikan secara konstruktif.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik. Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi atau disampaikan, silakan melalui jalur yang tepat sehingga dapat diselesaikan secara bijaksana dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Lingga berharap tercipta keseimbangan antara pertumbuhan dunia usaha dengan terjaganya ketertiban masyarakat.

Dengan demikian, iklim investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dapat berkembang secara sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin dunia usaha tetap berjalan dengan baik, masyarakat merasa nyaman, dan aturan dapat ditegakkan secara adil kepada semua pihak,” tutup Shefi.