Ia menjelaskan, pengawasan terhadap berbagai bentuk usaha, termasuk tempat hiburan malam, akan terus dilakukan secara berkala bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait.

Langkah tersebut, kata Shefi, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan ini bukan ditujukan kepada satu atau beberapa tempat usaha tertentu. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Shefi menambahkan, komunikasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang dialog dan siap menerima masukan maupun kritik yang disampaikan secara konstruktif.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik. Jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi atau disampaikan, silakan melalui jalur yang tepat sehingga dapat diselesaikan secara bijaksana dan sesuai aturan,” ujarnya.