“Memang hingga saat ini belum dilakukan sosialisasi karena baru pada tahap PKKPR. Namun pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi kebutuhan lahan perusahaan,” jelasnya.
Meski demikian, berdasarkan kajian perusahaan, luas lahan yang tersedia saat ini disebut masih belum memenuhi kebutuhan produksi ideal.
“Menurut perusahaan, untuk mencapai standar produksi yang berkelanjutan dibutuhkan sekitar 3.500 hektare. Tetapi pertanyaannya, lahan yang sudah tersedia saat ini saja belum sepenuhnya dikelola secara optimal berdasarkan apa yang kami lihat di lapangan. Jadi bagaimana kita bisa mengupayakan penambahan lahan lagi,” tambah Saroha.
Lebih lanjut, Saroha mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga masih berharap investasi PT SSLP dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah.
“Kami masih berharap ada komunikasi dari pihak perusahaan. Misalnya menyampaikan bahwa mereka masih ingin berusaha dan berinvestasi di Lingga. Namun faktanya, setelah RDP yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, hingga kini tidak ada lagi komunikasi maupun kedatangan pihak perusahaan ke kantor,” tuturnya.

