Menurutnya, penerapan CPPOB menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus membangun kepercayaan konsumen.

Selain itu, penerapan standar produksi yang baik juga dapat memperluas peluang pemasaran serta meningkatkan daya saing produk pangan lokal.

Selama pelatihan, peserta menerima berbagai materi, mulai dari sanitasi dan higiene pangan, pengendalian proses produksi, penyimpanan bahan baku, pengemasan produk, hingga pengelolaan lingkungan produksi sesuai standar keamanan pangan.

Ramdan berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan usahanya sehingga mampu menghasilkan produk yang lebih berkualitas.

“Kami berharap para pelaku usaha dapat menerapkan prinsip-prinsip pengolahan pangan yang baik. Dengan demikian, produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki kualitas yang lebih baik serta mampu bersaing di pasaran,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Dinkes PPKB Kabupaten Lingga terus mendorong peningkatan kualitas industri rumah tangga pangan sebagai bagian dari penguatan sektor UMKM sekaligus mendukung perlindungan kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.