Deden juga menyarankan Pemerintah Desa untuk belajar dari sistem yang diterapkan PDAM dalam hal prosedur pelaksanaan iuran.
Menurutnya, iuran tersebut tidak hanya berfungsi untuk mendukung operasional, tetapi juga untuk mengontrol penggunaan air oleh masyarakat.
“Sebagai contoh, sistem iuran ini dapat membantu mencegah penggunaan air secara berlebihan. Selain itu, ada klasifikasi harga, seperti tarif untuk penggunaan industri yang berbeda dengan tarif untuk masyarakat umum. Hal seperti ini sudah kami anjurkan kepada Pemerintah Desa,” pungkas Deden.

