HARIANMEMOKEPRI.COM – Keluhan warga Desa Musai, Kabupaten Lingga, terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kini akan dikelola oleh Pemerintah Desa.
Diketahui, pengelolaan dan pengembangan SPAM Desa Musai Lingga yang sebelumnya berada di bawah Dinas PUTR kini telah beralih menjadi hak pinjam pakai kepada Pemerintah Desa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR (Kabid CK), Deden. Ia menjelaskan bahwa Kepala Desa Musai Lingga telah membentuk kelompok pengelola, di mana pengelolaannya sepenuhnya akan dilakukan oleh desa.
“Kelompok ini bernama Kp-SPAMS (Kelompok Pengelola SPAMS), yang bertujuan untuk mengelola sistem sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ungkap Deden saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/12/2024).
Sebelumnya, Deden mengatakan bahwa pihaknya sempat mendengar komitmen dari Pemerintah Desa Musai Lingga terkait kesediaan masyarakat untuk membayar iuran bulanan guna mendukung operasional SPAMS.
“Jika pengelolaan Kp-SPAMS ini berjalan dengan baik dan iuran diterapkan secara lancar, maka ke depannya kegiatan ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” jelasnya.
Deden juga menyarankan Pemerintah Desa untuk belajar dari sistem yang diterapkan PDAM dalam hal prosedur pelaksanaan iuran.
Menurutnya, iuran tersebut tidak hanya berfungsi untuk mendukung operasional, tetapi juga untuk mengontrol penggunaan air oleh masyarakat.
“Sebagai contoh, sistem iuran ini dapat membantu mencegah penggunaan air secara berlebihan. Selain itu, ada klasifikasi harga, seperti tarif untuk penggunaan industri yang berbeda dengan tarif untuk masyarakat umum. Hal seperti ini sudah kami anjurkan kepada Pemerintah Desa,” pungkas Deden.

