Polres Lingga melalui Polsek Daik Lingga menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan wilayah sebagai bentuk komitmen dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun bencana alam.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lingga Iptu Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin mengetahui informasi kerawanan wilayah, atau menyampaikan pengaduan.

“Manfaatkan layanan kepolisian yang tersedia apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam,” tutup Iptu Indra Gunawan.