Ketua Desk PPDN yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan dimulai dari temuan di lapangan hingga pembentukan satuan koordinasi lintas sektor. Langkah ini dinilai strategis dalam mempercepat kepastian hukum serta meningkatkan potensi PNBP.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyambut baik sinergi antarlembaga pusat dan daerah. Ia juga menyampaikan harapan agar daerah turut merasakan dampak fiskal dari potensi devisa yang dihasilkan.

“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini menghadapi tantangan tersendiri. Jika negara memperoleh devisa dari sini, semestinya ada kontribusi nyata yang kembali ke daerah untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ansar.

Peluncuran program ini menandai dimulainya babak baru dalam tata kelola aset negara secara terintegrasi.

Kepri pun kini berada di garis depan sebagai proyek percontohan nasional yang mengedepankan kolaborasi, penegakan hukum, serta optimalisasi penerimaan negara.