HARIANMEMOKEPRI.COM — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenkopolkam) Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/7/2025), di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Program ini merupakan inisiatif dari Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Kepri ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis penegakan hukum dan tata kelola aset negara.

Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit yang tersebar di sejumlah tempat penyimpanan sementara (stockpile) di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

Material tersebut berasal dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah sejak 2014 serta hasil penegakan hukum di sektor pertambangan.

Nilai ekonomis dari bijih bauksit tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun dan berpotensi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.