Untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) serta sebagai respons dari peran Pemerintah untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global dan juga tuntutan serta kebutuhan masyarakat semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).
Dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak
“Sehingga mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberi manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujarnya.
Wakil Jaksa Agung RI juga menyampaikan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001.
Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.
“Peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi merupakan salah satu program sedang difokuskan,”

