Personel tersebut memiliki kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melaksanakan olah TKP awal, hingga mengawal proses perkara ke tahap penyidikan.

Kapolda berharap keberadaan Unit Reaksi Cepat mampu mempercepat pelayanan kepolisian, menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“URC merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam merespons laporan maupun mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kapolda.