HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepri resmi memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) akan menjadi garda terdepan dalam merespons laporan masyarakat serta menangani tindak kejahatan secara cepat dan profesional.
Peresmian URC dilakukan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, dalam apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026).
Peluncuran URC dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama, serta personel Polda Kepri dan jajaran Satreskrim Polres se-Kepulauan Riau.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa pembentukan Unit Reaksi Cepat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari kecepatan personel tiba di lokasi kejadian, tetapi juga dari kecepatan menerima laporan, memberikan informasi, menangani pengaduan, hingga menyelesaikan setiap persoalan dihadapi masyarakat,” terang Irjen Pol Asep.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap laporan masuk agar seluruh pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara maksimal.
Sejalan dengan itu, Polda Kepri terus mengoptimalkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Setiap laporan yang diterima melalui layanan tersebut akan segera diteruskan kepada personel di lapangan untuk mendapatkan penanganan secepat mungkin,” ungkapnya.
Usai peresmian, Kapolda menjelaskan bahwa URC dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran, mulai dari wilayah Natuna hingga Barelang.
Tim ini diprioritaskan menangani tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selain bergerak setelah menerima laporan masyarakat, personel URC juga akan melaksanakan patroli rutin di kawasan yang dinilai rawan kriminalitas sebagai langkah pencegahan.
“Kendaraan operasional URC pun telah dilengkapi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat sekaligus memberikan efek preventif bagi pelaku kejahatan,” ucap Kapolda Kepri.
Setiap tim URC diperkuat sedikitnya 10 personel dengan total sekitar 105 anggota disiagakan di seluruh wilayah hukum Polda Kepri.
Personel tersebut memiliki kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, melaksanakan olah TKP awal, hingga mengawal proses perkara ke tahap penyidikan.
Kapolda berharap keberadaan Unit Reaksi Cepat mampu mempercepat pelayanan kepolisian, menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“URC merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam merespons laporan maupun mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegas Kapolda.

