Turnamen dan THM Kecamatan Palmatak Dihentikan Sementara Waktu

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri | Anambas — Mengingat Covid 19 sudah masuk di Indonesia dan kebijakan Pemerintah dalam menangani pencegahan tertular nya Covid 19 berbagai kegiatan ditunda atau dihentikan untuk sementara waktu.

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/III/2020 Tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19), Polsek Palmatak melakukan pemberhentian atau menunda sementara waktu Turnamen di Desa Putik.

Dalam Rapat Koordinasi yang telah berlangsung di Mapolsek Palmatak Senin, 23 Maret 2020 bersama Kepala Desa Putik, dan Ketua Pemuda Karang Taruna dan Ketua Ketua Pelaksana sepakat, Turnamen yang sedang berlangsung untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang belum tentu.

Setelah melakukan Rakor tersebut, Polsek Palmatak juga menindaklanjuti tempat keramaian seperti Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Palmatak.

Dalam hal ini Polsek Palmatak memanggil pemilik THM di Mapolsek Palmatak Selasa, 24 Maret 2020, memberikan himbauan untuk sementara waktu tempat tersebut ditutup sehubungan dalam upaya mencegah tertular nya Covid 19.

Kapolsek Palmatak, Iptu M Arsha SIK mengatakan tindakan yang dilakukan mengacu maklumat Kapolri untuk mematuhi kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Kapolsek M Arsha menjelaskan tindakan tegas oleh kapolri dalam memberi perlindungan terhadap masyarakat, Polri mengacu pada asas keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Karena itu tidak ada alasan lain selain dibutuhkan mendesak, dilaksanakan suatu kegiatan yang menjadi tempat berkumpul orang, diluar alasan itu, Polri dan unsur terkait lainnya wajib membubarkan, menutup atau tidak mengizinkan suatu kegiatan tentunya dengan cara-cara humanis,” Jelas Kapolsek M Arsha melalui pesan Via Whatsapp Rabu, (25/2020).

“Untuk itu, kegiatan – kegiatan preventif dan humanis akan selalu di laksanakan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas.

Penulis | Pinni
Baca Juga :  Jelang Persiapan Nataru, Kapolres Tanjungpinang Dialog Interaktif di RRI

Berita Terkait

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai
Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat
Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya
Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang
Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun
Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Perhatian KPK Karimun
Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:27 WIB

Seluruh OPD Kepri Terima DPA APBD 2026, Ansar Targetkan RPJMD Tercapai

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:36 WIB

Rayakan Usia 20 Tahun, Korem 033 Wira Pratama Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:21 WIB

Jajaran Pejabat Polda Kepri Dirombak, Ini Daftar Pejabat Barunya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:37 WIB

Perdana Digelar, Gubernur Kepri Resmikan Car Free Day di Gurindam XII Tanjungpinang

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Serahkan E-BKP kepada Puluhan Nelayan di Karimun

Berita Terbaru