Harian Memo Kepri | Tanjungpinang —Hingga saat ini, belum banyak yang diberikan izin oleh KPK untuk bisa membezuk mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terlibat kasus suap dan gratifikasi. Hanya keluarga saja yang diberi waktu dan kesempatan menengok pria yang akrab disapa Wak Din tersebut.



Kuasa Hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun mengungkap keluarga Nurdin sering menjenguk di tahanan untuk melihat kondisinya.



Hanya saja, Noorlizah Nurdin, sang istri disebut jarang menjenguk karena saat ini sedang sakit.

“Istri Pak Nurdin lagi sakit, jadi sangat jarang menjenguk,” ujarnya.

Ditanyakan apakah ada pejabat yang sudah menjenguk Nurdin Basirun.

Ia mengatakan, belum ada, sebab masih belum diizinkan KPK.

“Jadi sampai saat ini masih sebatas keluarga, dan kuasa hukum saja. Itu pun ada waktu yang sudah menjadi aturannya,” ujarnya.

Mengenai kondisi Nurdin Basirun sendiri selama berada dalam tahanan KPK, Andi mengaku baik-baik saja.

“Kondisi sehat, masih melakukan aktivitas seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu,” katanya, Jumat (20/2019).



Diceritakannya, kliennya rutin melakukan puasa sunah, shalat, baca quran, baca buku, dan sesekali menjadi imam.



Sementara itu, terkait pemeriksaan Nurdin Basirun, hingga saat ini pun, Andi menyebut Nurdin belum juga diperiksa sebagai tersangka.

“Masih saksi-saksi saja yang diperiksa, kalau klien saya belum ada diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

sumber | dok. | tribunbatam.id