HARIANMEMOKEPRI.COM — Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan DPA dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kepri Teddy Jun Askara serta Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa.
Dalam arahannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa DPA merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab seluruh OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dialokasikan anggarannya.
“Total keseluruhan anggaran mencapai lebih dari Rp3,5 triliun termasuk pinjaman daerah. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mampu memenuhi target RPJMD tahun 2026,” ujar Ansar.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Kepri memprioritaskan sejumlah kegiatan strategis, di antaranya sektor kesehatan, pertanian, pariwisata, pelestarian budaya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Semua kita dorong melalui anggaran meskipun kemampuan fiskal kita terbatas. Kita berhemat di satu sisi, namun urusan mendasar tetap kita jaga, dan magnet untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus kita kembangkan,” katanya.
Pasca penyerahan DPA, Ansar menyebutkan bahwa sejumlah proses lelang dini telah mulai dilaksanakan, meskipun masih ada beberapa kegiatan yang sedang dalam tahap penyempurnaan administrasi.
“Setiap hari Senin kita lakukan rapat evaluasi. Tidak boleh ada kelalaian. Kepala OPD kita tegaskan agar benar-benar mengawasi setiap kewajiban yang harus dilaksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap program pembangunan.
“Perencanaan itu setengah dari pekerjaan. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan lainnya akan sulit mencapai hasil yang diinginkan,” ungkap Suharso.
Ia juga mengingatkan agar perencanaan tidak hanya didasarkan pada daftar keinginan (list of wishes), tetapi harus disertai daftar kebutuhan dan kepentingan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
“Sering kali yang muncul adalah kepentingan personal, kelompok, atau institusi kecil tanpa kita sadari. Ini yang harus dihindari dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

