Tanjungpinang – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan dalam mengahadapi bulan ramadhan serta idul fitri mendatang bagi umat muslim.
Sebelumnya Pemko Tanjungpinang telah melakukan rapat koordinasi dengan unsur FKPD ( Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ) serta unsur terkait dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang. Dari hasil rapat itu sudah ada kesepakatan oleh FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) dan tokoh-tokoh lainnya.
Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah menyampaikan dalam waktu dekat ini rapat persiapan menyambut bulan Ramadhan dan hari raya idul fitri akan langsung dipimpin Walikota.
“Hari ini Kota Tanjungpinang masih berada di level III hingga tanggal 14 April 2022, jadi kita tetap menjaga protokol kesehatan,” terang Endang.
Endang melanjutkan untuk jam operasional tempat hiburan maupun rumah makan selama Ramadhan ini sesuai dengan kesepakatan bersama dan dari hasil diskusi maka tempat hiburan ditutup.
“Untuk rumah makan ada banyak saran tetap dibuka tetapi diberikan penutup karena pada saat sahur banyak orang mencari makanan sehingga ada beberapa sentra makanan tetap di buka namun nanti kita lihat surat edaran yang di keluarkan oleh Walikota,” pungkasnya.