Tanjungpinang – Mengenai kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang angkat bicara.

Rustam Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang seusai kegiatan peresmian kreativitas puan jelita mengatakan, sudah dilakukan pendampingan secara psikologis dalam rangka pemulihan anak tersebut.

” Kita sudah lakukan koordinasi dengan Provinsi, diharapkan anak – anak terus dalam pengawasan orang tua dan keluarga, artinya orang tua harus menjadi contoh dan tauladan kepada anak anaknya serta mengawasi setiap perkembangan selalu berkomunikasi setiap saat dengan putra putrinya, ” jelas Rustam, Senin (31/05).

Lanjut Rustam, saat ini DP3APM telah memiliki Unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak ), Psikolog, pendamping hukum dan sebagainya, sedangkan untuk anak yang terkena kasus pencabulan saat ini masih bersama orang tuanya.

” Kami berpesan pertama tentunya bisa menjadi contoh bagi putra putrinya di mulai dari kita sendiri, yang kedua melakukan komunikasi yang intensif dalam keluarga kita termasuk juga anak anak, supaya kita bisa cepat mendeteksi jika mungkin mengalami perubahan terhadap anak anak kita itu sendiri, ” pungkasnya.