Polsek Singkep Barat Gelar Rapat Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 13 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Memo Kepri, Lingga — Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris, S.E., Sy bersama Danramil Dabo Singkep, serta jajaran Camat, Lurah, dan Kepala Desa menggelar rapat antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Rabu (13/19).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rupatama Polsek Singkep Barat pada pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Singkep Barat Iptu Idris


Membukan acara, IPTU Idris mengucapkan rasa terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kedatangan para undangan yang telah hadir di Polsek Singkep Barat.

Selanjutnya IPTU Idris menyampaikan bahwa himbauan tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan ini merupakan instruksi langsung dari Pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia, yakni melakukan pencegahan hingga kepada penindakan hingga pengusutan pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Menindaklanjuti Perintah dari Kapolri, Kami dari Polsek Singkep Barat telah membuat maklumat Kepolisian dengan nomor : MAK / 01 / VII / 2015 / POLSEK SINGKEP BARAT TENTANG LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN,” katanya.

“Saya harap para Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Singkep Barat dan Kecamatan Kepulauan Posek, agar selepas acara ini nanti setelah sudah berada di daerah masing-masing membuat surat himbauan kepada RT/RW dan ke masyarakat setempat tentang larangan membakar hutan dan lahan sembarangan”, terang IPTU Idris.

Ditambahkan, bahwa dalam Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, disebutkan larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan baik sengaja ataupun tidak sengaja dengan pidana 15 tahun dan denda 15 milyar.

Sementara itu, Danramil Dabo Singkep Kapten Ismarli mengungkapkan bahwa permasalahan kebakaran hutan dan lahan ini merupakan tanggung jawab bersama, baik dari Pemerintah, TNI, POLRI, Dinas Kehutanan dan Stake Holder lainnya.

Oleh sebab itu mari kita bersama sama menjaga lahan dan hutan dari pembakaran.

Sumber/Dokumentasi: Humas Polres Lingga
 Penulis : Herdoni
 Editor  : Tomo

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru