“Santri masa kini tidak hanya harus menguasai kitab kuning, tetapi juga teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital adalah ladang dakwah baru bagi santri,” tegasnya.

Ia juga mengajak para santri untuk terus menanam ilmu dan menjaga akhlak sebagai bekal masa depan bangsa.

“Barang siapa menanam ilmu, maka ia menanam masa depan,” ujarnya menutup amanat.

Dalam amanat Menteri Agama yang dibacakan Wagub, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap kemajuan pesantren melalui berbagai kebijakan, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang mencakup Dana Abadi Pesantren.

Selain itu, sejumlah daerah juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren sebagai wujud dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan ini.

Pemerintah juga melibatkan pesantren dalam berbagai program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini diapresiasi Wakil Gubernur sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan santri.