Dilihat dari jenis kelaminnya sebanyak 2 anak yang menikah di usia anak adalah laki-laki dan sisanya 4 anak merupakan perempuan.

“Dilihat dari jenis kelaminnya, pernikahan usia anak pada 2021 sebanyak 6 anak merupakan laki-laki dan 24 anak adalah perempuan,” ujarnya.

Baca Juga: Akibat Percikan Api Las, Kubah Masjid Agung Batam Center Terbakar

Menurut Rustam, meskipun pernikahan usia anak menurun pada 2022, tetapi potensi untuk meningkat kembali di tahun 2023 ini tetap ada.

Untuk itu, perlu kewaspadaan semua pihak, baik anak-anak itu sendiri, para orang tua, masyarakat dan pemangku kepentingan terkait untuk terus melakukan pencegahan dan pengawasan anak-anak kita agar tidak terjerumus pada tindakan tertentu yang dapat mengakibatkan kondisi kedaruratan yang sering melatarbelakangi terjadinya pernikahan usia anak.

“Selain kewaspadaan semua pihak, diperlukan juga berbagai upaya kolaboratif dalam rangka pencegahan pernikahan usia anak di kota Tanjungpinang,” tuturnya.