Per Agustus 4.661 Jumlah Warga Binaan Se Kepri, 3.222 Orang Dapat Remisi Umum Pada HUT Ke 78 Kemerdekaan RI

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang

Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kanwil Kemenkumham Kepri berikan Remisi kepada ribuan Narapidana dan Anak, Kamis (17/2023).

Pemberian Remisi dalam HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini Kanwil Kemenkumham Kepri mengusulkan 3.222 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum.

Baca Juga: Peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Yasonna H Laoly Berpesan Untuk Tidak Lupakan Sejarah

Pemberian Remisi Umum pada HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia terdiri dari 3.187 orang Narapidana dan 35 orang anak binaan. Usulan itu seluruhnya disetujui untuk mendapatkan Remisi Umum. 

Pemberian Remisi Umum tersebut sesuai dengan :

1. Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi

Baca Juga: Secara Swadaya Masyarakat, RT RW Senggarang Meriahkan HUT Ke 78 Kemerdekaan Indonesia Dengan Lomba Gapura

2. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 07 Tahun 2022  tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat

Berita Terkait

Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kepri
Tour of Duty di Polda Kepri, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser Termasuk Wakapolresta Tanjungpinang
Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Kejati Kepri Terima Penghargaan dari Wali Kota Tanjungpinang atas Dukungan Hukum
Pemprov Kepri Kembali Raih WTP, Wawako Tanjungpinang Beri Apresiasi
STQH XI Tingkat Provinsi Kepri Resmi Dibuka, 181 Peserta dari 7 Kabupaten/Kota Ikut Berkompetisi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:11 WIB

Gubernur Kepri Imbau Pemilik Ruko di Tanjungpinang Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pemprov Kepri Resmi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Juli 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 17:11 WIB

Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD Kepri

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Tour of Duty di Polda Kepri, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser Termasuk Wakapolresta Tanjungpinang

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:17 WIB

Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Berita Terbaru

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB