HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 ke Daerah (TKD) untuk lingkup Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan yang berlangsung di Aula Wan Seri Dompak tersebut dilakukan secara digital untuk kedua kalinya sejak diluncurkan tahun lalu.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan TKD oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, dan Gubernur di Istana Negara pada 10 Desember 2024.
Dalam arahannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pentingnya percepatan eksekusi anggaran sejak awal tahun 2025 dengan disiplin, ketelitian, dan fokus pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta menolak segala bentuk penyalahgunaan dana.
Ansar mengingatkan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran dan pimpinan instansi vertikal di Kepri untuk menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya