“Keterbukaan ini penting agar tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap kinerja pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan adanya informasi yang beredar terkait rencana pembongkaran Tugu Proklamasi sebagai dampak dari penataan parkir tersebut.

Ia menilai, jika hal itu benar dilakukan, maka akan menghilangkan nilai kearifan lokal yang telah melekat sejak puluhan tahun.

“Kami meminta pemerintah tetap memperhatikan kearifan lokal dan menjaga keberadaan Taman Bunga yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Karimun. Apalagi kawasan tersebut merupakan wajah utama pintu masuk ke Kabupaten Karimun,” pungkasnya.