Penandatanganan Aksi Pencegahan Korupsi, Saffar M Ghodam Tegaskan Untuk Menerapkan Hidup Sederhana

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ka Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam menandatangani komitmen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023/2024

Ka Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam menandatangani komitmen Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023/2024

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam memimpin pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi tahun 2023/2024, di Kantor Kemenkumham Kepri, Senin (20/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang diikuti Kepala Kantor Wilayah yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly secara virtual.

Atas tindak lanjut tersebut kali ini para Pimpinan Tinggi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri melakukan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 secara langsung maupun virtual disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah.

Baca Juga: Puluhan Pelaku IKM dan UKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Ghodam dalam amanahnya menyampaikan beberapa hal mulai dari arahan Menteri Hukum dan HAM untuk menerapkan pola hidup sederhana.

“Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani,” jelas Saffar Muhammad Ghodam.

Berita Terkait

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna
Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi
Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota
Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat
Kejati dan Pemprov Kepri Sepakati Penerapan Pidana Kerja Sosial, Berlaku Mulai 2026
Gubernur Kepri Turun Tangan Bersihkan Gurindam 12, 50 Tong Sampah Baru Dipasang
Mardana Surya Karma Ditunjuk Kembali Pimpin DPP KPK Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kantor SAR Natuna Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:47 WIB

Ansar Ahmad Minta Warga Kepri Tetap Waspada Banjir Rob Akibat Pasang Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:05 WIB

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Hibah APBD-P 2025 Seluruh Kabupaten/Kota

Senin, 8 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kejati Kepri Ungkap Capaian Penanganan Kasus Korupsi Sepanjang 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

Kejati Kepri Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Wakajati Diah Yuliastuti Resmi Menjabat

Berita Terbaru

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat (12/12/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Pantau Ketat Pasokan Pangan Jelang Akhir Tahun

Jumat, 12 Des 2025 - 12:34 WIB