Bagus juga menegaskan bahwa RPJMD harus memperhatikan indikator kinerja yang jelas agar setiap perangkat daerah memiliki target pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekdaprov Adi Prihantara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada Bappenas dan Kemendagri atas bimbingan dalam penyusunan RPJMD dan RPJPD.

“Menjadi tugas berat kita bersama dalam waktu kurang lebih enam bulan ke depan untuk menyusun rencana strategis OPD dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026. Maka, kepada seluruh kepala OPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, segera mengatur strategi agar penyusunan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menegaskan bahwa konsultasi publik ini adalah langkah awal dalam penyusunan RPJMD yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama DPRD, Musrenbang RPJMD, hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD.

“Semoga penyusunan RPJMD tahun ini berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan. Untuk itu, dalam penyusunan RPJMD ini perlu diperhatikan cascading yang jelas dari mulai visi, misi, tujuan, sasaran hingga program pembangunan,” lanjutnya.