Harian Memo Kepri | Tanjungpinang — Pemerintah kota Tanjungpinang menyerahkan dokumen bantuan dana hibah ke Polres Tanjungpinang, Selasa (14/2020).
Dana hibah tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Tanjungpinang tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari M.si saat dijumpai di Mapolres Tanjungpinang. Ia mengatakan penganggaran dana ini untuk program-program yang sejalan dengan Pemko Tanjungpinang.
“Banyak kegiatan yang sudah dibuat oleh Polres Tanjungpinang, antara lain kegiatan besar keagamaan dan pengamanan saat Pilkada kemarin,” katanya.
Teguh menambahkan, pada tahun 2019 kemarin Pemko Tanjungpinang menganggarkan dana bantuan sebesar Rp 220 juta. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ada hari ini hanya untuk menandatangani berita acara serah terima bantuan hibah kepada Kapolres Tanjungpinang.
“Saat ini saya belum mengetahui pasti apakah anggaran 2020 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Namun yang dana ini setiap tahun rutin kita berikan,” jelas Teguh
“Mudah-mudahan pada tahun 2020 ini dana bantuan lebih meningkat, mengingat banyaknya kegiatan Pemko yang harus dibantu oleh Polres Tanjungpinang,” tutupnya.
Penulis | Indrapriyadi










