Tanjungpinang – Maraknya gelandangan, dan pengemis ( Gepeng ) serta manusia silver dan anak jalanan yang mulai bermunculan menjelang Ramadhan, Satpol PP, Dinsos dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tanjungpinang, melakukan razia di sekitar pasar Bintan Center, pasar Baru, dan persimpangan lampu merah kilometer 6 Tanjungpinang pada Rabu (30/03) lalu.
Untuk itu, TRC akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin selama ramadan agar pengemis dan gelandangan tidak semakin marak terutama di tempat-tempat sentra ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat peribadatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan saat ini Tanjungpinang mulai marak dengan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), terutama gelandangan, pengemis, manusia silver yang sering berada di persimpangan lampu merah, sentra ekonomi, pusat perdagangan, pusat peribadatan sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Ini tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tapi juga pengendara kendaraan bermotor,” ucap Fatah, Jumat (1/4).
Karena itu, lanjut Fatah, petugas akan melakukan penjangkauan dan pembinaan bagi gelandangan dan pengemis agar mereka tidak melakukan kegiatan di persimpangan jalan, depan rumah ibadah, dan tempat keramaian lainnya.
“Klien (gepeng) di data dan diberikan pengarahan agar tidak melakukan hal yang sama.Bagi PPKS yang berasal dari luar daerah, dianjurkan agar kembali ke daerah asal, supaya tidak menjadi permasalahan sosial di kota Tanjungpinang,” lanjut Fatah.
Fatah pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah bagi pengemis dan gelandangan di jalanan maupun persimpangan jalan lampu merah.
Hal tersebut, menurutnya akan menimbulkan hal yang tidak baik dan akan membuat mereka semakin marak di jalanan, sehingga akan mengganggu ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
“Kita harapkan masyarakat bisa menyalurkan bantuan sosial atau sedekah di bulan ramadan melalui lembaga-lembaga resmi seperti Baznas, masjid, surau, panti asuhan, dan sebagainya. Mereka perlu diberikan edukasi, supaya mengemis dan gelandangan tidak dijadikan sebagai profesi selama bulan ramadan,” tutup Fatah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT