Baca Juga: Jokowi Bertemu Ganjar Pranowo di Sore Hari, Ada Apa ?

Kesempatan perpanjangan waktu 2×24 jam ini, sambung Sriwati, sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah dilakukan perbaikan, nanti KPU akan melakukan pengecekan ulang sampai 1 Februari,” imbuhnya.***