HARIANMEMOKEPRI.COM – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ir. Sutami Km 4, simpang perla arah Dokabu, Kota Tanjungpinang, pada Rabu (27/8/2025) malam, merenggut nyawa seorang pengendara motor.

Korban bernama Deliana (56), pengendara sepeda motor Beat BP 2312 WG, sempat dirawat intensif di RSAL Dr. Midiyato akibat luka serius setelah bertabrakan dengan mobil Avanza hitam BP 1336 TH. Namun, nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Anak korban, Winda Sintia, menuntut pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Sudah beberapa kali saya dimintai keterangan sejak mamak meninggal, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Winda, Rabu (10/9/2025).

Menurut Winda, penyidikan berjalan lambat karena tidak adanya rekaman CCTV maupun saksi yang menyaksikan langsung kecelakaan.

“Polisi bilang tidak ada CCTV dan tidak ada saksi mata. Padahal jelas mamak kami meninggal. Kami minta keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, usai kecelakaan sebenarnya ada pengendara lain yang sempat menghentikan mobil pelaku dan memberitahu bahwa telah menabrak seseorang. Namun, saksi penting tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga kini.