Kejati Kepri dan RSUD Raja Ahmad Tabib Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan PKS antara Kejati Kepri dan RSUD RAT, Selasa (24/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Penandatanganan PKS antara Kejati Kepri dan RSUD RAT, Selasa (24/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan kepastian hukum dalam pelayanan publik di sektor kesehatan terus dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau.

Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Selasa (24/6/2025), dihadiri langsung Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, bersama jajaran, serta Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Bambang Utoyo

Hadir pula Kadis Kesehatan Provinsi Kepri, Inspektorat Provinsi Kepri, Dewan Pengawas RSUD RAT, Karo Hukum Provinsi Kepri, para wakil direktur RSUD RAT, serta pejabat dan pegawai Kejati Kepri.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD RAT, dr. Bambang Utoyo menyampaikan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Raja Ahmad Tabib kerap menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan teknis pelayanan, tetapi juga aspek hukum perdata dan tata usaha negara.

Editor : Indra Priyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
“Semoga kerja sama ini menjadi model kolaborasi antara institusi hukum dan layanan publik untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berbasis hukum, adil, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Kepri,” tutup Kajati Kepri.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB