Menurutnya, dengan sinergi antar instansi sangat diperlukan untuk menekan praktik kejahatan ini.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Gugus Tugas TPPO.

Asep menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan orang harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.

Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam menangani TPPO, agar pemberantasan kejahatan ini tidak bersifat parsial dan sesaat.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan strategi serta koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri.