HARIANMEMOKEPRI.COM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin, hadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri.
Pengukuhan Gugus Tugas TPPO ini berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (21/7/2025).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, serta perwakilan dari instansi vertikal lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa TPPO merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Ansar menyebut, posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga menjadikan wilayah ini rawan dijadikan jalur perdagangan orang.
“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Ansar Ahmad.
Ansar berharap, dengan adanya Gugus Tugas TPPO, pencegahan dan penanganan perdagangan orang di wilayah Kepri dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi.
Menurutnya, dengan sinergi antar instansi sangat diperlukan untuk menekan praktik kejahatan ini.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Gugus Tugas TPPO.
Asep menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan orang harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Gugus Tugas ini harus menjadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam menangani TPPO, agar pemberantasan kejahatan ini tidak bersifat parsial dan sesaat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan strategi serta koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri.

