HARIANMEMOKEPRI.COM — Kebebasan pers di Kabupaten Natuna dinilai menghadapi ancaman serius setelah muncul tuduhan “wartawan abal-abal” yang disebarkan oleh akun anonim di grup WhatsApp publik.
Tuduhan tersebut menuai kecaman dari insan pers setempat dan mendorong desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap identitas pelaku
Pemimpin Redaksi Koran Perbatasan, Amran, menegaskan bahwa pernyataan akun anonim bernama “Anna Chapman” dalam grup “Berita Natuna Grup CCTV-Nya Masyarakat Natuna” berpotensi mencederai profesi wartawan secara kolektif, Sabtu (14/2/2026)
Menurut Amran, penyebutan “wartawan abal-abal” tanpa identitas jelas merupakan tudingan yang menyerang seluruh insan pers di wilayah perbatasan tersebut.
“Menyebut wartawan tanpa menyebutkan orangnya langsung berarti menuduh satu wadah besar insan pers Natuna abal-abal,” tegasnya.
Ia menilai tuduhan tersebut sangat berbahaya karena pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi.
“Ini mencederai demokrasi karena menganggap pilar pers Natuna abal-abal,” lanjut Amran.
Pernyataan akun anonim itu disebarkan di grup WhatsApp publik yang memiliki lebih dari 1.000 anggota, dengan narasi bahwa ada oknum wartawan yang dianggap merusak dan menghambat pembangunan Natuna, bahkan dikaitkan dengan rezim lama yang disebut korup.
Menanggapi hal itu, Amran menyebut penyebaran tuduhan di ruang publik digital sebagai bentuk provokasi terbuka.
“Ini bentuk provokasi nyata dan terbuka karena disampaikan dalam grup terbuka yang jumlahnya sangat besar,” ujarnya.
Ia juga mengaku prihatin atas tudingan bahwa pers menjadi penghambat pembangunan daerah.
“Saya merasa sedih ketika wartawan di Natuna disebut sebagai perusak dan penghambat pembangunan. Tuduhan itu sangat menyakitkan,” katanya.
Menurutnya, peran pers justru membantu pemerintah mempercepat pembangunan melalui fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Pers bukan penghambat pembangunan. Kehadiran pers membantu pemerintah melalui kritik konstruktif, masukan, dan informasi yang benar,” tegasnya.
Amran yang telah aktif menulis sejak 2004 di wilayah Natuna menyebut tudingan semacam ini baru pertama kali terjadi sepanjang karier jurnalistiknya.
Ia juga menekankan bahwa sebagian besar wartawan di Natuna telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Sekitar 99 persen wartawan di Natuna sudah ber-UKW. Bahkan beberapa karya jurnalistik di sini pernah memenangkan lomba tingkat nasional. Kualitasnya sudah teruji,” jelasnya.
Melalui pernyataan ini, Amran meminta pihak pembuat tuduhan segera memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab, serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi tanpa dasar.
Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera menelusuri identitas akun anonim tersebut.
“Saya berharap aparat mengusut siapa ‘Anna Chapman’ agar tuduhan ini bisa diklarifikasi secara terbuka,” pungkasnya.

