Menurutnya, jika UU Provinsi Kepulauan disahkan, maka Provinsi Kepulauan Riau akan mendapatkan pembagian dana yang lebih adil karena wilayah laut Kepri jauh lebih luas dibanding daratannya.

“Karena kalau kita dihitung dari laut luas kita akan mendapat bagi hasil yang banyak, tapi kalau dengan darat kita hanya dua persen jadi tidak imbang dengan Jawa,” jelasnya.

Huzrin juga menyoroti tingginya jumlah warga Kepri bekerja di Malaysia namun belum mendapatkan pelayanan baik sejak keberangkatan hingga bekerja di negara tersebut.

“Sekarang sekitar 7.000 orang tiap bulan, mereka tidak mendapatkan pelayanan yang baik pertama masuk maupun kerja di sana,” tutupnya.