HARIANMEMOKEPRI.COM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kepri dalam rapat paripurna di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (30/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, serta dihadiri anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemprov Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan capaian realisasi APBD 2024 dari target pendapatan sebesar Rp4,27 triliun, terealisasi Rp3,95 triliun atau 92,59 persen.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4,07 triliun dari pagu Rp4,41 triliun atau sekitar 92,24 persen. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat Rp27,28 miliar.
“Alhamdulillah, Pemprov Kepri kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut,” ujar Ansar.
Ia juga menyampaikan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, yaitu total aset sebesar Rp7,10 triliun, total kewajiban Rp651,25 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp6,45 triliun.

