“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pada hari ini, sebagaimana mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.” Ucap Jumaga Nadeak.
Baca Juga: Dua Investor Asal Korea Didatangkan Ke Tanjungpinang Bangun Green Industrial Park
Dalam acara ini Pimpinan Rapat mempersilahkan Wakil/Juru Bicara setiap Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir Fraksi antara lain dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan(Hanura-Pan), dan Fraksi PKB-PPP.

