HARIANMEMOKEPRI.COM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendorong Komisi II DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang tentang Provinsi Kepulauan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam forum yang turut dihadiri Mendagri, para gubernur, bupati dan wali kota dari 13 provinsi di Indonesia, Gubernur Ansar memaparkan pentingnya pengakuan khusus terhadap karakteristik wilayah kepulauan seperti Kepri.

“Geografis Kepri terdiri dari 96 persen wilayah laut dan berada di salah satu choke point perdagangan dunia. Ini potensi besar, namun belum didukung kebijakan fiskal yang memadai,” ujar Ansar.

Ansar menyoroti masih lemahnya perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak berpihak pada daerah kepulauan serta belum optimalnya pemanfaatan wilayah laut 12 mil

Dimana sejatinya hal ini menjadi kewenangan provinsi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Namun implementasinya, tata ruang laut seperti PKKPRL dan izin kapal perikanan masih didominasi pemerintah pusat. Padahal ini potensi yang bisa memperkuat fiskal daerah,” tegas Ansar.

Ansar juga menyinggung belum terealisasinya usulan bagi hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan ruang laut.

Menurutnya, jika UU Provinsi Kepulauan segera disahkan, akan ada dasar hukum yang lebih kuat untuk memperjuangkan hak dan kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan.

“Sudah saatnya wilayah perbatasan diberi perhatian khusus. Jangan sampai kita mengkhianati amanat UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan,” tambahnya.

Selain mendorong pengesahan UU Provinsi Kepulauan, Ansar juga memaparkan kondisi terkini APBD Kepri, kinerja BUMD dan BLUD, serta persoalan kepegawaian di lingkungan Pemprov Kepri.

Raker dan RDP yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin (28/4/2025) ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan diikuti oleh 13 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Papua, Jateng, Sulsel, Riau, hingga Maluku Utara.

Komisi II mendengarkan laporan kepala daerah terkait dana transfer pusat ke daerah, kinerja BUMD/BLUD, serta reformasi birokrasi dan pengelolaan ASN.