“Satgas Pangan Polda Kepri akan terus mengawasi distribusi agar berjalan sesuai ketentuan. Kami juga meminta masyarakat lebih teliti dalam membeli minyak goreng. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” kata Kombes Pol Pandra.