“Satgas Pangan Polda Kepri akan terus mengawasi distribusi agar berjalan sesuai ketentuan. Kami juga meminta masyarakat lebih teliti dalam membeli minyak goreng. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” kata Kombes Pol Pandra.
12 Maret 2025 22:05
Cegah Kecurangan, Polda Kepri Periksa Distribusi MINYAKITA di Pasar Tradisional dan Swalayan
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Hukum dan Kriminal
-
Empat Kali Beraksi, Residivis Penggelapan Motor Kembali Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal
-
