Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen yang bersifat represif, yaitu perlindungan kepada konsumen setelah mengalami kerugian.
“Harapan kami kinerja dari BPSK benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Eddy Prayitno, seorang tenaga harian lepas Diskominfo Kepri yang meninggal ketika sedang bekerja.

